RUMPIN - Janji Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan beberapa proyek infrastruktur di wilayah Utara Kabupaten Bogor benar-benar dilakukan.
Dipimpin langsung Ketua Komisi III Wawan Haikal Kurdi, anggota parlemen yang mempunyai wewenang pengawasan infrastruktur dan pekerjaan umum ini langsung turun ke tiga lokasi proyek yang menelan anggaran uang rakyat bernilai puluhan miliar tersebut.
”Hampir semua proyek infrastruktur jalan di Utara telah melewati batas normal waktu kalender hari kerja yang ditentukan dalam perjanjian kontrak tender. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi, sebab semua pihak harus bekerja secara profesional,” ujar Wawan kepada Metropolitan, baru-baru ini.
Kekecewaan pimpinan dan anggota Komisi III tersebut tampak tak bisa ditutupi. Pasalnya, sebagai wakil rakyat, mereka merasakan betul kerugian yang dialami warga akibat molornya pekerjaan proyek jalan tersebut. ”Semua pihak yang terkait dengan proyek-proyek ini perlu dievaluasi, mulai dari dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan tentunya pelaksana tender yaitu para penyedia jasa. Jangan biasakan berlindung di balik adendum waktu tambahan,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Saat melihat langsung proyek peningkatan Jalan dan Jembatan Rawa Kalong-Curug yang bernilai Rp10 miliar lebih, hampir semua anggota Komisi III mengaku sangat kecewa dengan progres pekerjaannya. ”Hasil pekerjaan betonisasi jalan bergelombang, apalagi pekerjaan jembatan masih jauh dari harapan. Memang saat ini masih ada waktu tambahan 30 hari, tetapi ini sangat mengecewakan hasilnya. Perlu pengawasan lebih ketat agar kualitas pekerjaan tidak asal-asalan karena mengejar target,” ujar Wakil Ketua Komisi III Iswahyudi.
Gelengan kepala para wakil rakyat akibat ketidakpuasan terhadap hasil kerja para pelaksana proyek peningkatan jalan, berlanjut di proyek peningkatan jalan ruas Grendong-Janala yang memakan anggran senilai Rp9,2 miliar. ”Seharusnya semua proyek bisa tepat waktu dan selesai di 2016. Jadi jangan jadikan adendum penambahan waktu hari kerja sebagai tameng,” kata Sekretaris Komisi III Eko Saiful Rohman.
Bahkan, rasa kecewa begitu kental terlihat dirasakan Yusep, salah seorang anggota Komisi III, saat rombongan memeriksa proyek peningkatan ruas Jalan Kampungsawah-Rabak-Leuwiliang.
(sir/b/ sal/run)