Senin, 22 Desember 2025

Proyek Peningkatan Jalan Molor, Dewan Murka

- Jumat, 13 Januari 2017 | 09:31 WIB

RUMPIN - Janji Komisi III DPRD Kabu­paten Bogor melakukan pengecekan langs­ung terhadap pelaksanaan beberapa proyek infrastruktur di wilayah Utara Ka­bupaten Bogor benar-benar dilakukan.

Dipimpin langsung Ketua Komisi III Wa­wan Haikal Kurdi, anggota parlemen yang mempunyai wewenang pengawasan in­frastruktur dan pekerjaan umum ini langs­ung turun ke tiga lokasi proyek yang me­nelan anggaran uang rakyat bernilai pu­luhan miliar tersebut.

”Hampir semua proyek infrastruktur jalan di Utara telah melewati batas normal waktu kalender hari kerja yang ditentukan dalam perjanjian kontrak tender. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi, sebab semua pihak harus bekerja secara profesional,” ujar Wawan ke­pada Metropolitan, baru-baru ini.

Kekecewaan pimpinan dan anggota Ko­misi III tersebut tampak tak bisa ditutupi. Pasalnya, sebagai wakil rakyat, mereka merasakan betul kerugian yang dialami warga akibat molornya pekerjaan proyek jalan tersebut. ”Semua pihak yang terkait dengan proyek-proyek ini perlu dievalua­si, mulai dari dinas, Pejabat Pembuat Ko­mitmen (PPK), Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan tentunya pelaksana tender yaitu para penyedia jasa. Jangan biasakan berlindung di balik adendum waktu tambahan,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Saat melihat langsung proyek peningkatan Jalan dan Jembatan Rawa Kalong-Curug yang bernilai Rp10 miliar lebih, hampir semua anggota Komisi III mengaku sangat kecewa dengan progres pekerjaannya. ”Hasil peker­jaan betonisasi jalan bergelombang, apala­gi pekerjaan jembatan masih jauh dari ha­rapan. Memang saat ini masih ada waktu tambahan 30 hari, tetapi ini sangat menge­cewakan hasilnya. Perlu pengawasan lebih ketat agar kualitas pekerjaan tidak asal-asalan karena mengejar target,” ujar Wakil Ketua Komisi III Iswahyudi.

Gelengan kepala para wakil rakyat akibat ketidakpuasan terhadap hasil kerja para pelaksana proyek peningkatan jalan, ber­lanjut di proyek peningkatan jalan ruas Grendong-Janala yang memakan anggran senilai Rp9,2 miliar. ”Seharusnya semua proyek bisa tepat waktu dan selesai di 2016. Jadi jangan jadikan adendum penam­bahan waktu hari kerja sebagai tameng,” kata Sekretaris Komisi III Eko Saiful Rohman.

Bahkan, rasa kecewa begitu kental ter­lihat dirasakan Yusep, salah seorang ang­gota Komisi III, saat rombongan meme­riksa proyek peningkatan ruas Jalan Kampungsawah-Rabak-Leuwiliang.

(sir/b/ sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X