TAJURHALANG - Karena menimbulkan polusi debu yang membahayakan kesehatan, warga Kampung Jampang, RT 02/09, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, menyetop hilir mudiknya sejumlah truk galian tanah di jalan warga yang diduga ilegal.
“Kami minta truk-truk jangan melintasi jalan ini. Kami sudah tidak tahan dengan debu yang ditimbulkan truk pengangkut tanah itu,” kata Ketua RT 02/09 Surip kepada Metropolitan, kemarin.
Ia mengaku sudah mengadukan hal itu kepada aparat desa, tetapi hingga kini belum ada tanggapan. Aparat desa pun terkesan membiarkan aktivitas tersebut. “Kades jangan diam saja dong, masa kalah dengan preman,” cetusnya.
Sementara Kepala Desa Kalisuren Odih Iyas tak mengangkat telepon saat dikonfirmasi Metropolitan terkait keberadaan galian tersebut. Pesan yang dilayangkan lewat WhatsApp pun tak dibalasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Jampang, RT 02/09, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, mengeluhkan adanya galian tanah merah yang diduga ilegal itu. Pasalnya, truk pengangkut galian tanah tersebut membuat jalan warga rusak dan menimbulkan debu saat panas serta licin saat hujan.
Salah seorang warga RT 02/09 Ayub mengaku pengelola galian tersebut tak pernah berkoordinasi dengan warga terkait penggunaan jalan yang berdampak negatif. “Saya ingin pengelola galian agar memikirkan dampak buruk yang dirasakan warga akibat hilir mudiknya truk pengangkut tanah tersebut,” pungkasnya.
(khr/b/sal/run)