Senin, 22 Desember 2025

Asyik Mancing Dua Pengedar Sabu Dibekuk

- Jumat, 27 Januari 2017 | 08:33 WIB

KEMANG - Dua pengedar sabu di­ringkus saat sedang memancing di kolam pemancingan Kampung Jampang, RT 04/02 Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Saat dige­ledah, polisi mendapati lima paket sabu dari kedua tersangka tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya pe­tugas mendapat informasi dua pengedar sabu yang kerap berkeliaran di Kecamatan Kemang.

”Menindaklanjuti informasi tersebut, Pol­resta Bogor Kota meny­elidiki serta mengob­servasi di seputaran TKP,” katanya, melalui pesan singkat, baru-baru ini.

Setelah mengobservasi, petugas melihat pelaku se­dang memancing. Tak lama kemudian petugas langsung me­nangkap dan menggeledah pela­ku sekitar pukul 15:00 WIB. ”Saat digeledah, polisi mendapati empat paket sabu yang disimpan di kantong celananya,” katanya.

Tak hanya pelaku berinisial LP, petu­gas juga menangkap pelaku lainnya berinisial BAT di parkiran kolam pe­mancingan tersebut. Saat digeledah petugas menemukan satu paket sabu.

Atas tindakannya tersebut, para pela­ku dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narko­tika, dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

(sdn/sal/mg2/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X