KEMANG – Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor, jajaran Kecamatan Kemang mengundang seluruh perusahaan baik yang berbadan hukum maupun yang belum memiliki legalitas, kemarin. Kasi Trantib Kecamatan Kemang Hasan Soleh mengatakan, hari ini (kemarin, red) pihaknya menyebarkan undangan kepada perusahaan yang ada di wilayahnya.
Menurut Hasan, sedikitnya ada 20 badan usaha yang diundang untuk membahas perizinan tempat usahanya. “Kami kembali mengundang pengusaha untuk mempertanyakan perizinan tempat usaha mereka. Kalau ditemukan perusahaan yang belum mengantongi izin akan kami tindak, karena perizinan akan mendongkrak PAD Kabupaten Bogor,” terang mantan Kanit Trantib Rumpin itu.
Masih kata Hasan, pihaknya tak akan bosan menegur pengusaha yang belum melengkapi legalitas. Dengan begitu, mungkin bisa memberikan pengetahuan pentingnya mengurus izin dan membantu menaikkan PAD. “Saya berharap di Kemang tidak ada lagi perusahaan bodong. Saya akan awasi dengan tim. Ada kesalahan akan saya tindak dan tidak pandangan bulu mereka dibekingi siapa,” pungkasnya.
(bo/sal/py)