KEMANG – Calon Kepala Desa (Kades) Bojong, Kecamatan Kemang, dari petahana (incumbent) Kusnadi menghentikan niatnya untuk melanjutkan jabatannya sebagai kades Bojong. Setelah panitia pilkades menggelar tes terhadap delapan bakal calon (balon) yang dilaksanakan pada Rabu lalu, Kusnadi bersama dua lainnya gagal dalam tes. Sehingga dirinya tak bisa mencalonkan kembali pilkades yang akan digelar Maret mendatang.
Panitia Pilkades Nadi Rukmana mengungkapkan bahwa siapa pun bisa gagal tes. ”Tes dilakukan sebagai langkah menjaring jika jumlah balon melebihi lima orang dan di Desa Bojong ada delapan orang balon. Makanya kami tes dan tiga orang gagal, termasuk incumbent. Ini bukti kami selaku panitia profesional tidak berpihak kepada siapa pun,” ujarnya.
Sementara staf Kecamatan Bidang Pemerintahan Agus Maulana menambahkan, tes pada balon yang akan maju dalam Pilkades Desa Bojong merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan, mengingat balon ada delapan termasuk incumbent. “Terkait dia tidak lulus tes, ini bukti netralnya kecamatan tidak berpihak pada siapa pun,” pungkasnya.
(khr/b/sal/py)