CISEENG - Maraknya bangunan liar (Bangli) di Jala Raya Haji Usa Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng terkesan di biarkan tanpa ada teguran dari pengawas bangunan wilayah Ciseeng. Padahal sudah jelas bangunan tersebut berdiri dilahan milik negara dan melanggar garis sepadan jalan (GSJ).
Menurut Yanto warga sekitar mengatakan, banyak berdiri bangunan permanen dan semi permanen dipinggir jalan menjadikan kondisi jalan menuju perempatan Ciseeng sempit dan sering mengalami kemacetan yang sangat panjang.
“Macet setiap hari mas, sepengetahuan saya disetiap wilayah memiliki UPT pengawas bangunan, tapi tetap saja bangli itu dibiarkan,” katanya kepada wartawan, kemarin.
Ditempat yang sama, Nana (37) warga Desa Ciseeng juga mengomentari terkait banyaknya bangli di jalan itu. Menurutnya pemerintah terkesan cuek, padahak kondisi tersebut telah menganggu ketertiban wilayah.
Untuk itu, dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan surat larangan bagi warga yang akan mendirikan bangunan di sepanjang trotoar jalan atau tempat-tempat yang notabenennya milik negara.
“Semua pasti tahu masyarakat sebagaimana tidak mengerti atau dianggap awam terkait masalah mendirikan bangunan. Seharusnya dari pengawas bangunan memberikan himbauan kepada masyarakat, bahwa mendirikan bangunan dilahan milik negara akan dikenakan sanksi berat, tapi di lapangan berbeda, bangli semakin tumbuh,” keluhnya.
Dari pantauan dilapangan, di perempatan Ciseeng sampai Jalan Raya Putat Nutug, nampak berdiri puluhan bangli namun mereka dibiarkan dinas terkait.
Namun sayang, saat memdatangi kantor UPT Pengawasan Bangunan untuk konfirmasi, kantor tersebut nampak sepi tanpa ada penghuni.
(bo/sal)