Senin, 22 Desember 2025

Bangli Marak di Ciseeng, Pengawas Cuek

- Selasa, 21 Februari 2017 | 09:28 WIB

CISEENG - Maraknya bangunan liar (Bangli) di Jala Raya Haji Usa Desa Cise­eng, Kecamatan Ciseeng terkesan di biarkan tanpa ada teguran dari pengawas bangunan wilayah Ciseeng. Padahal su­dah jelas bangunan tersebut berdiri di­lahan milik negara dan melanggar garis sepadan jalan (GSJ).

Menurut Yanto warga sekitar menga­takan, banyak berdiri bangunan perma­nen dan semi permanen dipinggir jalan menjadikan kondisi jalan menuju perem­patan Ciseeng sempit dan sering men­galami kemacetan yang sangat panjang.

“Macet setiap hari mas, sepengeta­huan saya disetiap wilayah memiliki UPT pengawas bangunan, tapi tetap saja bangli itu dibiarkan,” katanya ke­pada wartawan, kemarin.

Ditempat yang sama, Nana (37) warga Desa Ciseeng juga mengomentari ter­kait banyaknya bangli di jalan itu. Men­urutnya pemerintah terkesan cuek, pa­dahak kondisi tersebut telah mengang­gu ketertiban wilayah.

Untuk itu, dirinya berharap agar Pe­merintah Kabupaten Bogor menerbitkan surat larangan bagi warga yang akan mendirikan bangunan di sepanjang tro­toar jalan atau tempat-tempat yang notabenennya milik negara.

“Semua pasti tahu masyarakat se­bagaimana tidak mengerti atau diang­gap awam terkait masalah mendirikan bangunan. Seharusnya dari pengawas bangunan memberikan himbauan kepada masyarakat, bahwa mendiri­kan bangunan dilahan milik negara akan dikenakan sanksi berat, tapi di lapangan berbeda, bangli semakin tumbuh,” keluhnya.

Dari pantauan dilapangan, di pe­rempatan Ciseeng sampai Jalan Raya Putat Nutug, nampak berdiri puluhan bangli namun mereka dibiarkan dinas terkait.

Namun sayang, saat memdatangi kan­tor UPT Pengawasan Bangunan untuk konfirmasi, kantor tersebut nampak sepi tanpa ada penghuni.

(bo/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X