Senin, 22 Desember 2025

Warga Klaim Tanahnya Diserobot Kementerian PU

- Sabtu, 25 Februari 2017 | 08:22 WIB

RANCABUNGUR – Rencana normalisasi Situ Babakan yang berada di Kampung Babakan, RT 03/09, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, dengan alokasi anggaran Rp31 miliar menuai polemik. Sebab, pematokan yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengenai lahan warga seluas 6.000 meter milik Endang bin Naman (50).

”Saya bukan menghambat proyek pemerintah, namun karena pihak PU dan pihak konsultan mematok tanah saya. Saya punya bukti kepemilikan tanah sebagai produk yang dikeluarkan lembaga resmi pemerintah. Makanya sampai kapan pun saya akan saya pertahankan hak-hak saya,” tegasnya.

Endang melanjutkan, mungkin karena tanah ini empang dan berdekatan dengan Situ Babakan yang akan dinormalisasi, sehingga mereka (pihak PU, red) mengira ini tanah negara. “Padahal, ini kan tanah saya. Saya menyayangkan waktu tanah saya dipatok mereka tidak bertanya atau permisi kepada saya. Ini main patok saja, seharusnya kan mereka bertanya tentang riwayat dan asal tanah yang mereka patok,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) Suparno mengungkapkan, pematokan yang dilakukannya berdasarkan peta yang dimilikinya. Jika ada warga yang mengaku itu tanah dari jual-beli, berarti si penjual harus bertanggung jawab.

(khr/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X