BOJONGGEDE – Kembali menjamurnya spanduk dan umbul-umbul bodong di wilayah Kecamatan Bojonggede, membuat petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Bojonggede geram. Sebab, umbul-umbul dan spanduk tersebut belum lama ditertibkan.
Seorang petugas Pol PP Kecamatan Bojonggede Agus menjelaskan, saat ini spanduk dan umbul-umbul tak berizin tersebut kembali menjamur di beberapa titik, di antaranya di Jalan Raya Bojonggede dekat Stasiun Bojonggede. “Yang paling banyak umbul-umbul dan spanduk yang dipasang melintang. Semuanya kami tertibkan karena ilegal,” tegasnya.
Agus juga berjanji akan terus menggelar operasi penertiban selagi spanduk dan umbul-umbul bodong masih bermunculan di sepanjang jalan tersebut. “Kami akan terus menertibkan spanduk bodong. Salah satunya yang membentang di atas jalan, karena tidak membayar retribusi pajak. Begitu juga umbul-umbul yang tidak membayar pajak akan kami copot,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Bojonggede Dace Hatomi menambahkan, banyaknya spanduk bodong tidak cuma di Kecamatan Bojonggede, tapi juga di kecamatan lain. Maka dari itulah, Kecamatan Bojonggede akan selalu menertibkan pemasangan spanduk dan umbul-umbul yang tidak berizin serta mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. “Penertiban umbul-umbul dan spanduk tujuannya agar nyaman dan tentram. Yang memasang umbul-umbul bodong tetap harus mempunyai etika,” pungkasnya.
(khr/b/sal/py)