TAJURHALANG – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Kemenag Kabupaten Bogor sangat baik dalam mengadakan isbat nikah untuk mempermudah administrasi surat–surat. Tujuannya agar masyarakat yang telah menikah dan belum terdaftar di KUA mempunyai surat nikah dan mempermudah anak mereka dalam membuat akta kelahiran. Akan tetapi, sangat disayangkan program yang bagus tersebut biayanya sangat mahal yakni, Rp400.000 hingga Rp500.000.
Kasi Kesra Kecamatan Tajurhalang Kusmayadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengadakan rapat beserta kaur desa dan KUA Kecamatan Tajurhalang untuk ditetapkan biayanya. Adapun biaya Rp400.000 dengan rincian Rp269.000 dibayarkan ke KUA yang nantinya akan disetorkan ke negara, Rp31.000 untuk biaya materai yang dibeli di kantor pos agar ada stempel dari kantor pos dan Rp100.000 biaya sewa tenda dan konsumsi. Apabila ada masyarakat yang membayar lebih dari Rp400.000 itu diluar kebijakan kecamatan dan KUA.
Warga Kecamatan Tajurhalang yang namanya tidak mau dikorankan mengaku keberatan dengan anggaran tersebut. “Tadinya saya kira program ini gratis karena saya sering melihat di televisi isbat nikah gratis eh nggak tahunya bayar sampai Rp500.000,” keluhnya.
Sementara itu, Kaur Kesra Desa Citayam TB M Astha Eka mengatakan, sebelumnya ada 50 orang yang mendaftar, tetapi saat masyarakat tahu biayanya mahal akhirnya hanya 15 orang lantaran sulitnya ekonomi masyarakat saat ini. (khr/c/ram/py)