Senin, 22 Desember 2025

Program Isbat Nikah Gratis Hoax?

- Jumat, 24 Maret 2017 | 09:26 WIB

TAJURHALANG – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Ke­menag Kabupaten Bogor sangat baik dalam mengadakan isbat nikah untuk mempermudah administrasi surat–surat. Tujuannya agar masyarakat yang telah menikah dan belum terdaftar di KUA mempunyai surat nikah dan memper­mudah anak mereka dalam membuat akta kelahiran. Akan tetapi, sangat disayang­kan program yang bagus tersebut biaya­nya sangat mahal yakni, Rp400.000 hingga Rp500.000.

Kasi Kesra Kecamatan Tajurhalang Kus­mayadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengadakan rapat beserta kaur desa dan KUA Kecamatan Tajurhalang untuk ditetapkan biayanya. Adapun bi­aya Rp400.000 dengan rincian Rp269.000 dibayarkan ke KUA yang nantinya akan disetorkan ke negara, Rp31.000 untuk biaya materai yang dibeli di kantor pos agar ada stempel dari kantor pos dan Rp100.000 biaya sewa tenda dan kon­sumsi. Apabila ada masyarakat yang membayar lebih dari Rp400.000 itu di­luar kebijakan kecamatan dan KUA.

Warga Kecamatan Tajurhalang yang namanya tidak mau dikorankan menga­ku keberatan dengan anggaran tersebut. “Tadinya saya kira program ini gratis karena saya sering melihat di televisi is­bat nikah gratis eh nggak tahunya bayar sampai Rp500.000,” keluhnya.

Sementara itu, Kaur Kesra Desa Citayam TB M Astha Eka mengatakan, sebelumnya ada 50 orang yang mendaftar, tetapi saat masyarakat tahu biayanya mahal akhirnya hanya 15 orang lantaran sulitnya ekonomi masyarakat saat ini. (khr/c/ram/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X