Senin, 22 Desember 2025

Targetkan 2018 Bebas Rtlh

- Kamis, 30 Maret 2017 | 10:14 WIB

PARUNG - Pemerintah Desa (Pemdes) Warujaya, Kecamatan Parung, terus beru­paya menuntaskan kemiskinan. Salah sa­tunya dengan menyediakan rumah layak huni bagi warga tidak mampu. Upaya tersebut dilakukan agar mereka bisa mem­peroleh haknya, termasuk tinggal di rumah yang kondisinya sehat, aman dan nyaman.

Sekretaris Desa Warujaya M Oji menga­takan, pada 2011 jumah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencapai 300 unit. Dari jumlah itu usulannya sudah ditinda­klanjuti dengan evaluasi. Sedangkan yang belum dievaluasi 100 unit dan proposalnya akan dikirim ke dinas terkait. “Setiap tahun jumlah proposal yang masuk cenderung bertambah,” ungkapnya.

Sementara untuk pengajuan RTLH 2017 jumlahnya mencapai 100 unit. Jumlah tersebut nantinya dapat ditetapkan seba­gai target RTLH yang harus dibantu dalam satu tahun yang disesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Selain itu, perlu juga digunakan indikator yang menggambar­kan kondisi RTLH, seperti rusak berat, sedang dan ringan,” bebernya.

Dari pendataan itu, lanjut dia, pihaknya dapat lebih memastikan berapa jumlah RTLH yang perlu ditetapkan sebagai target utama setiap tahun. RTLH yang rusak berat dan berpotensi memba­hayakan penghuninya wajib masuk pro­gram prioritas untuk anggaran tahun berikutnya.

Di samping itu, pihaknya juga harus mempertimbangkan aspek lain pada setiap RTLH yang akan dibantu. Aspek tersebut masing-masing terkait risiko sosial, kon­disi bangunan dan aspek kesehatan.

Dia juga mengingatkan warga yang mengajukan bantuan sosial RTLH meny­ampaikan informasi faktual atau sesuai kenyataan tentang kondisi rumah mereka masing-masing.

“Walaupun program ini belum kami ra­patkan, ini harus jadi prioritas untuk me­majukan desa dan menyejahterakan warga kami. Ini juga merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang harus diselesaikan pada 2018,” pung­kasnya.

(khr/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X