Senin, 22 Desember 2025

Ribuan Pasutri Tak Punya Buku Nikah

- Jumat, 31 Maret 2017 | 10:04 WIB

CISEENG – Sebanyak 1.500 pasangan suami istri (pasutri) di Kampung Pulo, Desa Cibeuteungudik, Kecamatan Ci­seeng, belum memiliki buku nikah. Akibatnya, banyak sekali pasangan yang kesulitan mendapatkan pelaya­nan administratif dari pemerintah.

Data tersebut dihimpun pejabat desa setempat Taufik Hidayat di sela sidang itsbat nikah massal yang dise­lenggarakan mahasiswa Sekolah Ting­gi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Jakarta bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bogor, baru-baru ini. Sidang tersebut memang diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara Islam, namun belum mempunyai bu­ku nikah.

Taufik menjelaskan, pasangan yang belum memiliki buku nikah kesulitan mendapatkan pelayanan negara. Mu­lai dari pengurusan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) hingga akses kesehatan.

Selain itu, mereka juga terkendala ekonomi dan perbankan. ”Itu semua karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan terkait pentingnya buku nikah,” terangnya.

(pj/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X