KEMANG – Belum lama ini beredar imbauan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo yang mewajibkan setiap desa memampang baliho yang memuat rencana hingga realisasi Dana Desa (DD). Langkah tersebut dianggap penting agar kepala desa (kades) tak bermain-main dalam mengelola DD. Bagi yang belum memasang baliho harus ditegur lantaran itu merupakan bentuk pengawasan langsung.
Menanggapi imbauan tersebut, di wilayah utara Kabupaten Bogor baru ada satu desa yang memampang baliho rencana sampai realisasi DD 2017, yakni di Desa Pondokudik, Kecamatan Kemang.
”Ini merupakan bentuk transparansi Pemdes Pondokudik kepada masyarakat, tidak ada yang ditutup-tutupi selama pembahasan dan pengerjaan anggaran. Dengan memampang baliho ini, masyarakat jadi tahu mana saja yang sudah dikerjakan oleh pemdes dan masyarakat ikut mengawasinya,” tukasnya.
(bo/sal/py)