Senin, 22 Desember 2025

Warga Bisa Bayar PBB di Kantor Desa

- Selasa, 4 April 2017 | 09:00 WIB

TAJURHALANG – Mendongkrak pe­ningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kecamatan Tajurhalang bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Tonjong dan UPT Pajak Bojong­gede menggelar Program Jemput Bola ke masyarakat agar Wajib Pajak (WP) mudah membayar pajak tanpa harus datang ke bank.

“Program tersebut sekarang kami lakukan di Desa Tonjong. Ternyata masyarakat sang­at antusias. Ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan PAD,” kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Tajurhalang Wawan Suryana kepada Metropolitan, kemarin.

Dengan program tersebut, lanjut Wawan, masyarakat sadar akan kewajibannya membayar pajak. “Selama ini mereka sulit datang ke bank karena repot. Se­hingga Program Jemput Bola sangat pas karena masyarakat tak perlu jauh hanya untuk bayar pajak,” ujarnya.

Sementara seorang warga Sulaiman mengaku senang bisa membayar pajak di kantor desa. Dia berharap kegiatan ini ber­kelanjutan. “Kalau di sini kan kami tinggal bayar nggak repot waktu dan biaya trans­portasi,” pungkasnya.

(khr/b/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X