Senin, 22 Desember 2025

Inspektorat Usut Proyek Jalan Bomang

- Senin, 10 April 2017 | 11:06 WIB

TAJURHALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar masih menunggu hasil evaluasi dari inspektorat terhadap kontraktor pembangunan Jalan Raya Bojonggede–Kemang (Bomang). ”Sejauh ini sih belum, tapi sedang ada evaluasi dari inspektorat. Ya, kita lihat saja nanti untuk Jalan Bomang bagaimana penilaiannya,” ujarnya.

Adang juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor harus segera menyelesaikan proses lelang yang hingga saat ini masih belum dilakukan. Apalagi, dalam waktu dekat akan memasuki Ramadan dan Lebaran. ”Saya minta diprioritaskan dulu pekerjaan yang diperkirakan memakan waktu lama itu. Jangan sampai tertunda lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, pembangunan Jalan Bomang yang memakan biaya Rp67 miliar itu belum dipastikan akan berlanjut pada 2017. Sebab, pembangunan tahap I masih dalam pengerjaan kontraktor. ”Proyek pembangunan Jalan Bomang tahap I terlambat dan progress-nya baru 85 persen. Kami berikan waktu 50 hari tambahan dan selama itu dikenakan denda 0,1 mil per hari dari total biaya Rp67 miliar,” ujar Kepala DPUPR Yani Hassan, baru-baru ini.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Slamet Mulyadi meminta keterlambatan dan ketidakberesan sejumlah proyek infrastruktur di Bumi Tegar Beriman dijadikan pelajaran berharga oleh DPUPR. ”Kami tidak tahu serapan anggaran terakhir DPUPR berapa. Ke depan kalau serapan anggarannya di bawah 90 persen, maka kadis harus dievaluasi sesuai yang tertuang dalam kontrak kinerja,” pungkasnya.

(trb/ib/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X