BOJONGGEDE – Polsek Bojonggede meringkus tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu (14/5). Kanit Reskrim Iptu Ade Ahmad Sudrajat menuturkan, akhir–akhir ini tawuran kerap terjadi di Bojonggede–Tajurhalang dan ini meresahkan warga.
“Seperti yang terjadi Minggu (14/5), kami sukses mengamankan tiga pelaku pengeroyokan atas nama BTR (21), AD (20) dan HK (22) yang mengeroyok korban berinisial AS (25). Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bojonggede Kompol Siswanto menegaskan, polisi akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku tawuran yang selama ini meresahkan warga.
“Saat ini Polsek Bojonggede masih mengembangkan dan mencari keterangan saksi mengenai pelaku tawuran itu. Kami berharap ini yang terakhir,” tukasnya.
(yos/khr/b/sal/py)