Senin, 22 Desember 2025

Buka Siang Hari, Warteg Digerebek Satpol PP

- Jumat, 2 Juni 2017 | 09:13 WIB

KEMANG – Memasuki hari ke-5 Ramadan kemarin, Satpol PP Kecamatan Kemang menggerebek sejumlah warung makan yang buka pada siang hari. Saat mengetahui petugas datang, pengunjung warteg langsung kocar-kacir. Dalam razia itu, petugas hanya memberikan pengarahan kepada pemilik warung dan menempelkan surat imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kasi Trantib Kecamatan Kemang Hasan Soleh mengatakan, razia digelar berdasarkan peraturan Pemkab Bogor yang melarang rumah makan, warung dan restoran beroperasi dari pagi hingga siang selama bulan puasa. ”Peraturan kan sudah ada, rumah makan boleh buka sekitar pukul 16:00 WIB selama bulan puasa. Hari ini (kemarin, red) ada sepuluh warung makan yang kami berikan teguran,” pungkasnya.

(khr/a/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X