KEMANG – Perangkat Desa Kemang, Kecamatan Kemang, telah terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu diperkuat dengan pemberian sertifikat kepesertaan yang diserahkan kepala BPJS Cabang Bogor, beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Kemang Entang Suana menerima secara simbolis penyerahan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Desa Kemang oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bogor Chairul Arianto. Menurut Entang, pendaftaran perangkat desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk upaya Pemdes Kemang meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.
“Ketua BPD, RT dan RW serta Kadus berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga ketika bekerja mereka akan merasa aman dan bekerja dengan tenang,” ujarnya. Dengan didaftarkannya perangkat desa, itu dapat memicu semangat dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga, sehingga menjadikan Desa Kemang lebih sejahtera dan keluar dari zona daerah tertinggal.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor Chairul Atianto sangat mengapresiasi kepedulian kades Kemang terhadap kesejahteraan perangkat desa lantaran mereka ujung tombak pemdes di masyarakat.
“Mereka punya tugas yang berat dan tidak mengenal waktu karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Sehingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa merupakan bentuk kepedulian Pemdes Kemang terhadap nasib aparatnya, mulai dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian,” jelasnya.
Chairul menjelaskan, ini merupakan langkah positif yang patut ditiru desa di Kabupaten Bogor. “Saya berharap Kabupaten Bogor menjadi yang pertama mendaftarkan kades dan aparat desa pada Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Aamiin,” pungkasnya.
(khr/b/sal/py)