BOJONGGEDE – Kembali Tim Buser Polsek Bojonggede yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade meringkus pelaku curanmor yang baru saja melancarkan aksinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede. Salah satu pelaku yang merupakan residivis kambuhan dilumpuhkan kanit reskrim saat akan melarikan diri.
Korban atas nama Wiranto (44), warga Ragajaya yang saat itu memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya sekitar pukul 15:00 WIB. Namun saat korban akan keluar rumah pukul 15:30 WIB, dia kaget karena motornya raib. Sesaat kemudian dia berusaha mencari motornya yang ternyata sudah dikendarai tersangka. Korban lalu berteriak minta tolong dan didengar anggota buser yang saat itu sedang observasi.
Sementara tersangka atas nama Ikhwan Nurhakim alias Jone (27) yang merupakan residivis bersama rekannya, M Guntur, diringkus seketika oleh Tim Buser Polsek Bojonggede. Saat diminta menunjukkan TKP lainnya, Jone berusaha melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan Kanit Reskrim Bojonggede Iptu Ade Ahmad Sudrajat yang menyarangkan sebutir peluru di kaki kanannya.
Kapolsek Bojonggede Kompol Siswanto menambahkan, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri. Dari penangkapan itu, polisi menyita 12 anak kunci leter T, satu golok dan motor Honda Beat.(khr/b/sal/py)