Senin, 22 Desember 2025

Bentangkan Kebaikan Untuk Rekahkan Senyum Duafa

- Selasa, 4 Juli 2017 | 10:54 WIB

Minggu (2/7), Dompet Dhuafa genap berusia 24 tahun. Perjalanan panjang itu berawal dari kesadaran penggawa dapur redaksi sebuah surat kabar harian nasional untuk mengeluarkan kewajiban berzakat, hingga terlahirnya Dompet Dhuafa (DD) pada medio 1993. Dari situlah, lembaga peraih Ramon Magsaysay Award 2016 itu terus berproses menjadi pengelola Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf).

(ZISWAF) yang profesional, transparan, serta tentu mengedepankan amanah dari para donatur dalam memberdaya­kan sesama. Berkomitmen menyasar pertumbuhan penghimpunan Ziswaf, di tahun 2017, DD menghadirkan tema Membentang Kebaikan. Tren positif ke­naikan donatur yang menyalurkan Zis­wafnya melalui DD, menjadi pemicu semangat lembaga tersebut, dalam me­layani dhuafa. Sehingga dari tahun ke tahun, bentangan kebaikan dan pem­berdayaan DD untuk penerima manfaat semakin meluas. ”Setahun terakhir, lebih dari 1,8 juta jiwa, tercatat sebagai pene­rima manfaat dari berkah Ziswaf para donatur. Jumlah penerima manfaat ter­sebut tersebar luas di lima lini konsen­trasi program Dompet Dhuafa, yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi, dakwah dan kebencanaan. Tentunya program-program tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dan 40 negara di dunia,” ujar Bani Kiswanto Public Relation Corporate Comunication DD kepada Metropolitan Minggu (2/7).

Bani juga mengungkapkan, bahwa ban­tuan dan Ziswaf yang telah disalurkan DD, bila dijumlahkan dari tahun berdiri­nya Dompet Dhuafa, penerima manfaat­nya berjumlah 14.969.836 jiwa. Namun capaian tersebut, tampaknya tidak lantas membuat lembaga tersebut puas, karena masih banyaknya kantong-kantong ke­miskinan dalam berbagai wujud, yang membutuhkan semangat dan gerakan kebaikan bersama. ”Di 24 tahun ini, Dom­pet Dhuafa mengajak semua bersinergi melanjutkan program-program pember­dayaan yang ada. Menghadirkan kekua­tan ziswaf untuk mengubah kehidupan banyak mustahik.” tandasnya.

(sir/a/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X