Senin, 22 Desember 2025

Galian Tanah Di Kalisuren Bakal Ditutup

- Selasa, 21 November 2017 | 11:13 WIB

-

TAJURHALANG – Keluhan warga ter­kait keberadaan galian tanah merah di Kampung Jampang, RW 10, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, langsung ditang­gapi Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Keca­matan Tajurhalang. Bahkan dalam waktu dekat, polisi penegak perda itu berjanji akan menutup galian tersebut.

Kasi Trantib Kecamatan Tajurhalang Endra mengaku sepakat dengan kasi Trantib, Kecamatan Kemang, untuk menutup galian tanah tersebut. “Memang benar galian tanah merah itu ada di Ke­camatan Tajurhalang, tetapi truk peng­angkut tanahnya melintasi jalan di Ke­camatan Kemang,” ungkapnya kepada Metropolitan, kemarin.

Endra menjelaskan, langkah penutupan itu dilakukan selain meresahkan warga, juga merusak infrastruktur jalan. “Se­mentara pihak galian belum berkoordi­nasi dengan kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ka­lisuren Odih Iyas sudah meminta pengu­saha galian untuk tidak beroperasi, terlebih ketika hujan tiba. Sedangkan terkait ba­nyaknya warga yang terjatuh, ia mengaku baru tahu. “Saya baru tahu dan nanti akan saya tegur pihak galian tersebut,” janjinya.

Terpisah, warga setempat Hendra mengaku kesal dengan adanya galian tanah di wilayahnya. Sebab, di saat cua­ca tidak hujan aktivitasnya menimbul­kan debu dan di saat hujan jalan men­jadi licin yang membahayakan pengen­dara roda dua. “Saya harap pemerintah bertindak tegas agar warga bisa hidup nyaman,” pungkasnya.

(khr/c/sal/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X