Senin, 22 Desember 2025

Modal Rp50 Juta, Pemdes Bojonggede Bangun Kantor Megah

- Sabtu, 6 Januari 2018 | 09:47 WIB

-
BOJONGGEDE - Keberadaan kantor desa yang menjadi pusat pelayanan pertama terhadap masyarakat. Mengacu kepada hal tersebut dengan modal utama dari alokasi dana bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.50 juta. Maka Pemdes Bojonggede, Kecamatan Bojonggede saat ini membangun kantor desa dengan dua lantai demi pelayanan yang lebih baik kepada warga dan agar etos kerja nyaman.

" Pertama alokasi dana bantuan provinsi yang dialokasikan hanya sebesar Rp.50 juta. Padahal anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp.580 juta, namun dengan niat yang kuat dan atas dukungan warga, allhamdullilah saat ini proses pembangunan sudah 90 persen," terang Kepala Desa Bojonggede Dede Malvina kepada Metropolitan, kemarin.

Dede melanjutkan, dengan tekad dan kuat yang didasari untuk membangun desa, maka tidak ada hal tidak mungkin. Contohnya seperti saat ini dana yang ada dan anggaran yang dibutuhkan sangat jauh, tetapi pada akhirnya pembangunan sudah mau selesai. " Swadaya dari masyarakat dan usaha dari saya selaku kades akhirnya sekarang kantor ini sudah hampir selesai. Saya yakin jika kita punya kemauan membangun apalagi untuk kepentingan bersama ini tidak mustahil," tambahnya.

Sementara salah seorang warga merasa bangga akan upaya dari kepala desa. Karena seiring waktu dan tambuk kades silih berganti, baru kali ini warga memiliki kantor desa dua lantai." Saya sangat bangga dengan kemegahan kantor desa yang sekarang. Ini menunjukan kepedulian pak kades untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warganya, semoga pak kades terus melakukan pembangunan sehingga wilayah Bojonggede jadi percontohan bagi desa lain," terangnya.

(dyn/b/sal)

DIGEBER : Pekerja bangunan saat mengerjakan bangunan kantor Desa Bojonggede. Dengan anggaran awal Rp 50 Juta dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Pemdes Bojonggede mampu membangun kantor desa yang megah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X