Senin, 22 Desember 2025

Lemah Pengawasan, Pasca Dibongkar THM kian Menjamur

- Senin, 8 Januari 2018 | 03:37 WIB

-

KEMANG - Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) atau warung remang-remang (Warem) di wilayah Kecamatan Kemang tumbuh subur seperti jamur di musim hujan. Padahal THM Kemang sering diratakan oleh Satpol Pamong Praja Kabupaten Bogor. Warga menuding, keberadaan THM yang identik dengan aktifitas esek-esek ini, seolah dibiarkan keberadaannya tanpa ada pengawasan yang ketat dari pihak pemerintah.

"Pasca pembongkaran akhir tahun 2014 dan 2016 lalu, keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) atau warem koq makin banyak. ada apa ini? Kemana pemerintah yang bertugas menertibkan persoalan tersebut? Atau apakah memang setelah ditertibkan tidak ada pengawasan sehingga para pelaku (pengusaha) THM bebas membangun tempat usaha maksiatnya?" ujar salah seorang warga Kemang, Hotib kepada Metropolitan, kemarin.

Hotib mengungkapkan, bahwa keberadaan THM di wilayah Kecamatan Kemang selalu saja muncul kembali, meski sudah ada pembongkaran berkali-kali. "Lokasi pembangunannya pasti di tempat atau blok yang sama. Lihat saja contohnya di Blok Yuli dan Blok Empang. Saat ini sudah ada puluhan bangunan warem yang bebas melakukan usaha tanpa ada rasa takut atau bersalah sedikitpun dari para pemiliknya. Seharusnya pemerintah segera bertindak tegas." paparnya.

Sementara tokoh masyarakat Desa Kemang yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Kemang H. Acep mengatakan, seharusnya ada keseriusan untuk menanggulangi maraknya THM dari semua pihak. Terutama para pemangku kebijakan dan para eksekutif sampai legislatif.

"Setiap dirobohkan, setiap kali itu juga mereka para pengusaha maksiat membangun kembali. Disini perlu ada ketegasan dalam menindak. Misalnya mempidanakan pelaku karena membandel dengan membangun kembali tempat usahanya. Kan ini seperti menantang aparat," tandasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat (PAR) Khotman Idris mengatakan, adanya pelanggaran penyakit masyarakat (Pekat) dan mandulnya program Nongol Babat (Nobat) yang jadi senjata era Bupati Rachmat Yasin diduga ada oknum yang membekingi sehingga pengawasan kurang optimal. "Seharusnya penegak perda (Satpol PP) setelah penertiban lakukan pengawasan yang ekstra. Kalau kaya gini, penertiban dengan pembongkaran jadi program untuk penghabisan anggaran saja," tandasnya singkat

.(dyn/b/sal)

LEMAH PENGAWASAN : Petugas Satpol PP Kecamatan Kemang saat mendatangi salah satu THM yang ada di wilayah Kecamatan Kemang. Akibat lemah pengawasan, pasca dibongkar kini THM kembali menjamur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X