PARUNG – Keluhan terkait keberadaan galian tanah merah di Kampung Jampang Desa Kalisuren Kecamatan Tajurhalang tidak hanya datang dari warga setempat. Keluhan yang sama juga datang dari warga Kecamatan Kemang dan Parung. Pasalnya hilir mudik truk pengangkut galian tersebut mengotori jalan Raya Parung – Bogor yang melintasi dua kecamatan tersebut, sehingga jalan jadi licin dan membahayakan pengguna jalan. Seorang warga Desa Jampang Kecamatan Kemang Saprianto (34) mengaku, terganggu dengan ceceran tanah di aspal yang berasal dari galian tanah yang ada di Kampung Jampang Desa Kalisuren. "Kalau tidak hati-hati bisa celaka kita," ujarnya kepada Metropolitan, kemarin. Dia mengatakan, ruas jalan saat ini dipenuhi tanah akibat truk pengangkut galian. "Ketika hujan jalan menjadi licin. Apalagi lokasinya berada di tikungan dan tanjakan sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas di jalur itu," paparnya lagi. Hal senada diungkapkan Mochamad Aji (28), warga Desa Pamagarsari Kecamatan Parung. Dia mengaku tak habis pikir kenapa galian ini dibiarkan begitu saja. “Jika terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada lagi galian-galian ilegal,” ujarnya. Ia berharap pemerintah segera menghentikan galian tanah merah itu. "Ini tugasnya Satpol PP, tapi kenapa dibiarkan,” tanyanya. Semenatara itu, seorang pekerja galian tanah berinisial AK mengatakan, dirinya tidak tahu menau terkait izin. “Saya tidak tahu sudah berizin atau belum. Saya hanya kerja di sini,” ujarnya kemarin. AK mengaku galian tersebut sudah berbulan bulan berjalan. "Memang kalau kemarau , di sepanjang jalan tersebut debu berterbangan. Saat turun hujan seperti dalam beberapa hari ini, jalan menjadi licin," tukasnya.
(khr/b/sal)
BAHAYA : Jalan Raya Jampang – Parung terlihat licin, akibat ceceran tanah yang berasal dari galian tanah merah yang ada di Kampung Jampang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang. Kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan