Senin, 22 Desember 2025

JALAN RAYA ATMA ASNAWI TERLARANG BAGI TRUK TAMBANG

- Kamis, 1 Februari 2018 | 08:38 WIB

-

GUNUNGSINDUR - Aula Kantor Kecamatan Gunungsindur menjadi saksi.  Mulai hari ini, tak ada lagi truk tronton melintas Jalan Raya Atma Asnawi di Kecamatan Gunungsindur. Hal itu disepakati pada musyawarah mediasi bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Muspika Gunungsindur dan perwakilan perusahaan tambang serta masyarakat.

“Alhamdulilah. Tidak ada lagi truk tambang yang melintas. Sekarang menunggu jalan diperbaiki,” ujar salah seorang warga Desa Gunungsindur Andre (28), saat ditemui Metropolitan, kemarin.

Mediasi yang sempat ditunda itu mempertemukan warga dari empat desa dengan perwakilan pengsuaha tambang. Adapun pengusaha tembang terdiri dari PT Lotus SG, PT Lola Laut Timor, PT BSM, PT Musika, PT Holcim, PT Waskita dan PT Tarabatu.

Dalam mediasi tersebut warga meminta perbaikan jalan serta larangan truk tronton melintas kembali.  “Tegas kami menolak dengan adanya truk tronton yang melintas. Jadi tidak boleh truk tronton melintas,” ujar ketua NU Kecamatan Gunungsindur, Hasan Nurofi

Empat jam bermediasi, akhirnya pihak perusahan sepakat memenuhi tuntutan warga. Truk tronton hanya boleh melintas selepas Isya hingga menjelang waktu solat Subuh. “Dari hasil mediasi tadi, semua sepakat. Dan ini berlaku hingga Desember 2018,” kata Camat Gunungsindur Yodi MS Ermaya.

Adapun hasil kesepakan mediasi lainya yakni, truk tronton hanya boleh melintas pukul 20.00 WIB-04 .00 WIB. Saat siang hari jalan haya boleh di lintasi colt diesel dengan beban muatan maksimal delapan ton. Juga pihak quari harus rutin merawat jalan dan penyiraman. “Jika melanggar, warga akan bertindak kembali. Semuanya sudah sepakat tinggal menjalankan agar tidak terjadi hal serupa,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dusun III, Desa Gunungsindur, Juhaeri mengaku sangat lega atas hasil mediasi tersebut.  Ia meminta agar para pengusaha tambang jangan ingkar. Karena jika ingkar, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi serupa. Bahkan bisa lebih besar dari aksi saat ini. “Cukup puas dengan hasil mediasi. Jangan sampai kesepakatan ini diciderai," pintanya

Terpisah, Kabid Dalops Dishub Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda menuturkan bahwa akan menempatkan personel di jalan Atma Asnawi untuk menindaklanjuti kesepakan tersebut. “Akan kami tambah personel di sana empat orang untuk mengawasi kesepakatan ini,” janjinya.

Hal senada dikatakan Kapolsek Gunungsindur Kompol Hariyanto akan membantu  dan mengawasi dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran terhadap hasil kesepakatan tersebut. “Sopir akan kami tilang dan truk akan dikandangi oleh Dishub,” ancamnya.

(sir/c/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X