TAJURHALANG - Imbas dari belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD), staf desa mulai banyak yang bingung dengan status kerja mereka, saat ini sepertinya belum ada payung hukum yang bisa menaungi mereka. pegawai negeri sipil bukan pegawai swasta juga bukan pegawai kontrak pun bukan serta honor juga tidak jelas, itu semua yang dialami staf desa yang ada di Kabupaten Bogor
Hal tersebut diakui Staf Desa Citayam Kecamatan Tajurhalang TB Moh Asta Eka. Ia mengatakan saat ini mungkin seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor merasa bingung dengan status kerja mereka, sebab gaji pun sepertinya tidak jelas terlebih honor yang terima di bawah UMR Kabupaten Bogor.
“Honor pun tidak pernah jelas cairnya, semua tergantung Pemkab Bogor mau dicairkan tiga bulan sekali, apa enam bulan sekali. Atau kalau perlu honor staf desa cairnya satu tahun sekali saja, supaya staf desa mati perlahan-lahan,” kesalnya
“Tolong perhatikan kami yang ada di desa. Coba tolong anggota dewan perjuangkan nasib staf desa. Apa dewan juga sama tidak punya hati nurani kepada staf desa,” tuturnya.
Sementara Salah seorang Ketua RW di Desa Citayam Obeh mengatakan, sudah hampir enam bulan intensif RT/RW belum turun.
“Saat ini saya sering ke desa pelayanan di kantor desa sudah tidak nampak pelayanan dan Kades pun sudah pada jarang datang ke kantor,” ungkapnya.
“Saya berharap agar Bupati Bogor, BPMPD bagian keuangan dan anggota dewan tolong buka hati nurani perhatikan staf desa, Linmas, RT/RW di bulan Ramadan,” pungkasnya.
(khr/b/sal)