PARUNG - Akibat laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran alokasi dana desa (ADD) tahun 2017 yang telat, sejumlah pemerintah desa saat ini terhambat mendapatkan bantuan dana tersebut untuk anggaran tahun 2018. Beberapa kepala desa dan aparatur desa mulai kelimpungan, karena ADD selama ini merupakan sumber anggaran penunjang kegiatan dan operasional menjadi macet.
"Dari data yang kami miliki, ada 160 lebih desa yang hingga saat ini belum dicairkan oleh Pemkab Bogor. Hal ini menjadi keluhan banyak staf desa yang kecewa dan kesal. Karena mereka hanya punya penghasilan jadi staf saja," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Kebijakan Publik (LPKP) Rahmat Syamsul Anwar kepada Metropolitan, kemarin.
Dia memaparkan, dari total 417 desa memang ada sebagian desa yang sudah cair ADD-nya. "Setelah saya analisis, ternyata penyebabnya karena adanya keterlambatan dalam pembuatan laporan di tahun 2017. Jadi dampaknya lambat juga pencairan ADD,” terangnya.
Oleh karena itu pemerintah desa harus lebih kerja cepat dan tepat dalam pembuatan laporan penggunaan anggaran pada tiap akhir tahun. "Di sisi lain, saya berharap agar pembuatan pelaporan-pelaporan penggunaan anggaran di desa jangan terlalu dibuat rumit. Apalagi pemerintah pusat bahkan presiden, sudah berkali kali menyampaikan agar sistem pelaporan di sederhanakan, tidak bikin pusing pemerintah desa,” ujarnya.
Terpisah, pengamat tata kelola pemerintahan Wong Swandana mengatakan, adanya keterlambatan LPJ penggunaan anggaran di tingkat pemerintah desa, harus dilihat sebagai tantangan untuk meningkatkan kapasitas administrasi pemerintah desa. "Kita semua tahu, bahwa sebagian besar rekrutmen aparatur desa itu berdasarkan dukungan politik. Jadi memang perlu ada peningkatan kualitas dan kapasitas aparatur desa," ujarnya.
Dosen salah satu perguruan tinggi di Jakarta ini mengungkapkan, tugas untuk mendampingi dan meningkatkan kapasitas dan kualitas ada di otoritas pemerintah diatasnya. "Jadi ada SKPD dari Pemkab, ada pendamping desa dari kementerian. Ini yang perlu terus dioptimalkan. Agar hal semacam ini tidak terus terulang dan menghambat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,"pungkasnya.
(khr/b/sal)