Senin, 22 Desember 2025

Sopir Tronton Langgar Perjanjian, Warga Turun ke Jalan

- Jumat, 6 Juli 2018 | 10:16 WIB

-
  METROPOLITAN - Ada yang tak biasa di depan Kantor Kecamatan Parungpanjang, kemarin. Puluhan orang terlihat memadati Jalan Raya Mohamad Toha. Ya, mereka merupakan warga yang kesal lantaran terus berulangnya pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk besar sehingga menyebabkan jalan yang belum lama ini dibeton kembali rusak parah. “Kami meminta aparat berwenang dapat melakukan pengawasan ketat terhadap volume muatan truk angkutan tambang yang berlebihan,” kata warga sekitar, Ridwan (42) yang ikut dalam aksi unjuk rasa itu. Tak hanya itu, menurutnya, pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera merealisasikan pembangunan jalur tambang di sekitar Parungpanjang. “Selain realisasikan jalur tambang kami kami menuntut pemberlakuan ketat perjanjian jam operasional truk tronton dan tindak keberadaan sopir truk besar yang dikemudikan anak di bawah umur,” Sementara itu, Koordinator Aksi, Candra menuturkan bahwa sebenarnya tuntutan masyarakat ini adalah tindaklanjut dari hasil kesepakatan yang sudah dibuat bersama-sama sejak 2014 silam. Akan tetapi, kenapa para pengemudi truk besar melanggar perjanjian yang sudah dibuat. Salah satunya yakni larangan truk tronton bermuatan hasil tambang melintasi jalan yang sedang dalam perbaikan. “Saat ini, peraturan itu banyak dilanggar. Akibatnya banyak jalan baru mulai retak dan patah, jadi dana perbaikan jalan sebesar Rp41 miliar bisa menjadi sia-sia," kata lelaki yang akrab disapa Ocan. Selain itu, Ocan meminta agar pemberlakuan jam operasional melintas di jalan raya Parungpanjang diberlakukan mulai 20:00 WIB hingga 04:00 WIB. “Jadi pemberlakuan jam operasional harus sama dengan di wilayah Gunungsindur, agar tidak saling melimpahkan. Kalau tidak ada tanggapan terkait hal ini, warga akan bertahan sampai sore. Kami juga akan mendatangi kantor Bupati Bogor pada tanggal 18 juni 2018 nanti untuk meminta Bupati serius menangani soal tambang,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Sekcam Parungpanjang Icang Aliyudin menuturkan bahwa Muspika Parungpanjang telah sepakat untuk mengabulkan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan para pengunjuk rasa tersebut. “Sebetulnya, penanganan atas tuntutan warga sudah rutin, namun ada beberapa pengendara yang nakal dan melanggar kesepakatan. Makanya kami juga meminta kesadaran para pengusaha transposter, agar semua pihak sama-sama tidak dirugikan. Jadi sebaiknya semua kesepakatan yang sudah dibuat tetap dipatuhi,” ungkapnya.(sir/c/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X