Senin, 22 Desember 2025

Awas! Wliayah Parungpanjang Rawan Curanmor

- Rabu, 18 Juli 2018 | 09:53 WIB

-
PARUNGPANJANG – Maraknya aksi pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Parungpanjang, membuat masyarakat harus lebih waspada. Meskipun jajaran dari Polsek Parungpanjang sudah melakukan berbagai operasi atau razia gabungan namun belum mengungkap para pelaku curanmor tersebut. Data yang dihimpun Metropolitan, dalam satu bulan terakhir para pelaku curanmor berhasil menggondol dua unit kendaraan sepeda motor di wilayah Kecamatan Parungpanjang. Seperti yang diutarakan Ari (42) warga Desa Kabasiran yang mengaku harus kehilangan sepeda motor dengan nopol F 2417 FAM yang tengah terparkir di halaman rumahnya. “Saat itu saya baru pulang dari pasar, cuma 15 menit ditinggal masuk kedalam rumah, sepeda motor saya sudah tidak ada di pelataran,” ujarnya kepada Metropolitan. Ditempat lainnya, sebuah aksi pencurian sepeda motor terekam kamera tersembunyi (CCTV) di lapangan sepak bola futsal Desa Parungpanjang. Para pelaku yang terlihat di CCTV berjumlah dua orang dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor nomor polisi B 6994 GAU yang tengah terparkir di area tersebut. Saat dikonfirmasi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Parungpanjang Iptu Irwan Alexander, membrnarkankan adanya aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. Menurut Irwan pihaknya sudah memberi himbauan melalui Babhinkamtibmas agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta bendanya. "Polisi juga bekerjasama dengan seluruh masyarakat agar bisa menangkap pelaku curanmor. Namun kami menghimbau masyarakat juga harus meningkatkan penjagaan di poskamling tingkat desa di wilayahnya masing-masing," tututrnya. Irwan juga menambahkan, polisi juga rutin menggelar razia gabungan guna menyasar kendaraan bermotor yang tidak memiliki bukti surat-surat kendaraan. "Polisi juga menyasar yang diduga penadah barang curian agar bisa melakukan penyelidikan hingga pengembangan ke para pelaku dan pemetik curanmor di wilayah hukum Polsek Parungpanjang," pungkasnya (sir/c/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X