METROPOLITAN - Sudah bukan rahasia umum jika wilayah Utara, Kabupaten Bogor menjadi incaran pengusaha properti untuk membangun perumahan. Masih banyaknya lahan kosong jadi alasan pengembang membangun rumah di kawasan itu. Namun di balik itu semua ada PR yang menyita Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Banyak spanduk perumahan yang menghiasi jalanan Kabupaten Bogor, seperti di sepanjang Jalan Raya Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pantauan di lapangan, spanduk perumahan ini mulai terbentang di kawasan Jalan Raya Semplak, Kota Bogor hingga Jalan Raya Rancabungur. Pemasangannya ada di pepohonan, baik pinggir jalan maupun membentang di tengah jalan. Hal ini pula yang mendapat protes dari warga. “Bukannya kita menolak spanduk ini. Tapi, pemasangannya coba ditata dengan baik sehingga tidak membuat kumuh dan membahayakan pengendara. Karena spanduk ini bisa tersangkut truk yang melintas,” keluh warga sekitar, Rismawan. Ia pun mempertanyakan izin spanduk perumahan tersebut. Apakah spanduk yang sudah bertebaran sejak awal tahun lalu ini sudah mempunyai izin atau belum. Jangan sampai pengembang melakukan promosi namun pemasukan untuk pemerintah tidak ada. “Kita juga tidak tahu kapan spanduk dipasang, tahu-tahu sudah ada saja. Kita berharap pemerintah menyelesaikan persoalan ini,” harapnya.(dyn/b/rez/py)