Senin, 22 Desember 2025

Ditinggal Mudik, Listrik Rumah Warga Diputus PLN

- Jumat, 30 November 2018 | 15:09 WIB

TAJURHALANG – Warga Perumahan Parung Permata Indah (PPI) RT 02/12, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurha­lang, Kabupaten Bogor mengeluhkan pelayanan PLN Cinangka Depok yang telah melakukan pemutusan sepihak. Karena hanya telat membayar listrik selama dua bulan, PLN sudah memu­tus aliran listrik dan tanpa ada surat pemberitahuan

“Gara-gara telat bayar listrik aliran listrik di rumah saya di putus oleh petugas PLN, tanpa ada pemberita­huan sebelumnya. Apakah aturan PLN memang kayak gini,” ujar warga Ka­lisuren, Tri Wahyudin kepada Metro­politan.

Sebelum memutusakan sambangan listrik ke rumahnya, Tri berharap agar PLN memberitahu dirinya agar ia bisa langsung membayar. “Apalagi waktu pemutusan listrik di rumah saya dalam ke adaan kosong karena saya sedang pergi ke Sleman ada acara kelurga,” kata dia.

“Saya dapat kabar dari tetangga saya kalau listrik rumah saya di putus oleh PLN, Saya menyesalkan pihak PLN begitu tega kepada warga dan tanpa ada surat pemberitahuan sebelumnya langsung memutuskan listrik dirumah saya,” tambahnya.

Sanpai hari ini Tri mengaku belum mendapatkan surat pemutusan listrik, dan berhari hari rumahnya pun gelap gulita. “Terpaksa saya harus masang baru,” pungkasnya. (khr/a/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X