METROPOLITAN – Kabar mengejutkan datang dari warga Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Sebagian warganya mengaku masih bodong atau belum memiliki KTP-el hingga saat ini. Padahal, perekaman sudah dilakukan sejak lima tahun lalu. Warga Kampung Rawalemvang, RT 04/11, Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, Nurhasanah (41), mengaku sudah memproses pembuatan KTP-el sejak 2014. Namun hingga kini kartu tersebut belum selesai. ”Katanya belum jadi. Padahal saya punya KTP yang lama,” terang wanita yang akrab disapa Nur itu. Setelah ditelusuri, Nur menjelaskan bahwa data dirinya tertukar dengan pendaftar lain yang nama pribadi dan suaminya sama. Untuk itu, ia coba memperbaiki identitasnya. Mulai dari tingkat desa hingga Disdukcapil Kabupaten Bogor. ”Walaupun sudah saya urus sampai disdukcapil, tetap belum bisa. Sampai sekarang saya belum punya KTP-el,” ujarnya. Keluhan serupa diungkapkan warga Perumahan Griya Indah Serpong, Desa Gunungsindur, Imawati. Menurut dia, anaknya sudah dua tahun mengurus pembuatan KTP-el, namun hingga kini belum juga selesai. ”Sudah dua tahun, tapi belum kelar proses pembuatan KTP-nya. Padahal cuma pindah alamat,” keluhnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Soebagdja, menjelaskan, persoalan ini bisa terjadi lantaran blanko KTP-el kosong. Meski begitu, saat ini pemerintah pusat sudah mengirimkan 50.000 blanko ke Pemkab Bogor. ”Dikirim sejak Januari lalu. Kita prioritaskan untuk warga yang belum pernah sama sekali punya KTP elektronik. Karena jumlahnya masih banyak yaitu sekitar 131.000 orang,” katanya. (sir/b/rez/py)