Senin, 22 Desember 2025

Lima Tahun Warga Gunungsindur Bodong

- Rabu, 20 Februari 2019 | 08:04 WIB

METROPOLITAN – Kabar mengejut­kan datang dari warga Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Se­bagian warganya mengaku masih bodong atau belum memiliki KTP-el hingga saat ini. Padahal, perekaman sudah dilaku­kan sejak lima tahun lalu. Warga Kampung Rawalemvang, RT 04/11, Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, Nurhasanah (41), mengaku sudah memproses pembua­tan KTP-el sejak 2014. Namun hingga kini kartu tersebut belum selesai. ”Ka­tanya belum jadi. Padahal saya punya KTP yang lama,” terang wanita yang akrab disapa Nur itu. Setelah ditelusuri, Nur menjelaskan bahwa data dirinya tertukar dengan pendaftar lain yang nama pribadi dan suaminya sama. Untuk itu, ia coba mem­perbaiki identitasnya. Mulai dari tingkat desa hingga Disdukcapil Kabupaten Bogor. ”Walaupun sudah saya urus sampai disdukcapil, tetap belum bisa. Sampai sekarang saya belum punya KTP-el,” ujarnya. Keluhan serupa diungkapkan warga Perumahan Griya Indah Serpong, Desa Gunungsindur, Imawati. Menurut dia, anaknya sudah dua tahun mengu­rus pembuatan KTP-el, namun hingga kini belum juga selesai. ”Sudah dua tahun, tapi belum kelar proses pem­buatan KTP-nya. Padahal cuma pindah alamat,” keluhnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dis­dukcapil Kabupaten Bogor, Oetje So­ebagdja, menjelaskan, persoalan ini bisa terjadi lantaran blanko KTP-el kosong. Meski begitu, saat ini pemerin­tah pusat sudah mengirimkan 50.000 blanko ke Pemkab Bogor. ”Dikirim se­jak Januari lalu. Kita prioritaskan untuk warga yang belum pernah sama sekali punya KTP elektronik. Karena jumlah­nya masih banyak yaitu sekitar 131.000 orang,” katanya. (sir/b/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X