METROPOLITAN - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar razia minuman keras (miras), kemarin. Masih banyak toko yang diduga menjual minuman alkohol (minol) tanpa izin di sepanjang Jalan Raya Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Mengerahkan hampir 42 orang personel dan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), jajaran satuan penegak Perda ini menyisir dan memeriksa sejumlah toko. Pantauan Metropolitan, sebuah toko di Jalan Kemang Sekolahan langsung disegel menggunakan garis pengaman, meski toko tersebut sudah ditutup pemiliknya. ”Giat ini dilakukan berdasarkan informasi warga dan tim intel. Giat ini juga merupakan program 100 hari kerja Bupati Bogor. Toko yang kita segel ini sebenarnya salah satu target operasi,” ungkap Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat pada Bidang Pengendalian dan Operasi (Tranmas Bid. Dalops) Satpol PP Kabupaten Bogor Hendrik Edmond. Dari giat operasi di Kemang, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 43 krat minuman alkohol jenis A dan puluhan minuman alkohol jenis B dan C yang berkadar alkohol tinggi dari berbagai merk, yang dijual tanpa ada izin. ”Semua akan kita jadikan barang bukti dan serahkan ke pengadilan untuk dilakukan proses tindak pidana ringan dan akan dimusnahkan,” katanya. Sementara, petugas PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor Rama Kirana menjelaskan, dari razia yang dilakukan di wilayah Sentul dan Kemang, pihaknya mendapatkan beberapa toko dan penjual miras ilegal. ”Makanya kami melakukan tindakan tegas dengan penertiban serta penumyutaan barang yang diperjualbelikan belikan tanpa ijin. Hal ini menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor serta mendukung program nobat Bupati Bogor,” katanya. Penjual miras SK (43) mengaku kaget dan menyangkal pihaknya menjual tanpa izin. Dia mengklaim usaha perdagangannya tersebut telah menempuh semua prosedur perizinan perdagangan. ”Untuk minol jenis A, saya sudah punya izin. Sedangkan untuk minol jenis B dan C sedang saya proses izinnya melalui sistem online. Karena urus izin kan tidak mudah,” cetusnya. SK juga mengatakan, toko tempatnya berjualan hanya terkena imbas dari rencana target operasi Satpol PP yaitu toko di sebelahnya. “Saya meminta kebijaksanaan dan melakukan protes. Karena izin saya punya, semua pajak juga dibayar,” pungkasnya. (khr/b/els/py)