Senin, 22 Desember 2025

JALAN ALTERNATIF TAMBANG MASIH PROSES LOBI

- Senin, 1 Juli 2019 | 13:34 WIB

PARUNGPANJANG - Bupati Bogor Ade Yasin merasa lega mendengar pembangunan jalan khusus tambang diambil alih pemerintah pusat agar mempercepat pembangunan. “Saya sih belum dapat informasi langsung. Tapi kalau itu benar ya Alhamdulillah, berarti nanti ada percepatan. Kalau jam operasional memang ditangani Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ),” kata Ade Yasin, belum lama ini.

Di sisi lain, lanjutnya, pembangunan jalur alternatif saat ini masih meme­takan akses jalan melalui lahan Perum Perhutani seluah 5 hektare. “Untuk pembangunan masih tahap lobi-lobi ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pembangunan jalan khusus angkutan tambang di wilayah Kecamatan Parung­panjang, Rumpin dan Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor hingga Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan kewenangan Kemente­rian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Uu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah tak lagi berwenang dalam membangun jalan khusus angkutan tambang. Sebab, realisasi pembangunan kepada Kemen PUPera dan BPTJ. “Untuk pembiay­aan pembangunan dan pembebasan lahan, serta waktu pengerjaannya, diserahkan sepenuhnya ke pemerin­tah pusat baik Kementerian PUPR atau BPTJ,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kecama­tan Parungpanjang sudah meninjau jalan alternatif angkutan tambang yang nantinya akan dialihkan melintasi lahan-lahan milik Perhutani. Sekre­taris Camat Parungpanjang Icang Aliyudin menjelaskan jalur aternatif akan melintasi Leuwikopo Desa Go­rowong, Kampung Gunungpicung, Desa Pingku dan perbatasan antara Desa Cikuda dengan Desa Dago, lalu tembus ke Rumpin dari Desa Me­karsari dan Desa Sukamulya. ”Nanti Cigudeg dan Rumpin Pak Sekda yang koordinasi dengan camat Rumpin dan camat Cigudeg,” paparnya.

Menurut Icang, melintasi jalan baru sepanjang 1,1 kilometer, sedangkan 6 kilometer jalan sudah ada, tinggal pelebaran dan pengerasan jalan. Rata-rata melintas di lahan Perhu­tani. ”Kalau dihitung jalan alternatif di Parungpanjang ada 7,1 kilometer, yang satu, satu lahan milik warga, sedangkan 6 kilometer lahan milik Perhutani, dengan lebar jalan 12 me­ter,” terangnya. (rb/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X