Senin, 22 Desember 2025

Setiap Hari Diserbu Pemohon Akta Kelahiran

- Jumat, 12 Juli 2019 | 12:52 WIB

Sejak beroperasinya UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) wilayah I Parung, warga Bogor Utara tak perlu jauh-jauh mengurus administrasi kependudukan. Setiap harinya ratusan orang mengantre untuk mengurus akta kelahiran.

MASYARAKAT dari empat kecama­tan, yaitu, Kecematan Parung, Kemang, Tajurhalang, dan Kecamatan Ranca­bungur saat ini tidak lagi harus ke Cibinong untuk mengurus kebutuhan akta anaknya. Sebab, pemkab sudah menyediakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil yang akan men­dekatkan pelayanan kepada masy­arakat.

“Alhamdulillah tidak harus ke Cibi­nong, kalau ke Cibinong rugi segala­nya. Rugi waktu, rugi diongkos juga. Belum tentu sampai sana kebagian no antrean,” ujar salah satu warga Desa Parung, Kecamatan Parung, Nani Lindawati (34)

Sementara Camat Parung, Daswara Sulanjana mengatakan, ada tujuh UPT Disdukcapil, salah satunya wilayah I di kecamatannya. “Jadi tidak perlu semua masyarakat datang ke Kantor Disdukcapil di Cibinong,” katanya. (khr/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X