Senin, 22 Desember 2025

Dihancurkan, Pemilik THM Pasrah tapi Kecewa

- Rabu, 24 Juli 2019 | 09:53 WIB

TAJURHALANG - Sekitar delapan bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tempat hiburan malam (THM) di Kampung Jati, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, diratakan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, kemarin. Delapan THM atau yang populer disebut kafe oleh warga sekitar itu, dibongkar aparat penegak perda dengan menggunakan alat berat. Sementara para pemilik THM hanya pasrah menyaksikan tempat usahanya digusur. "Saya pasrah namun kecewa, kenapa cuma warung saya yang dibongkar. Padahal ini cuma tempat buat karaoke dan minum," kata Yenih, salah seorang pemilik THM.

Menurut Yenih, usahanya baru satu bulan berjalan. "Saya orang tidak punya, baru usaha karena punya lahan. Jadi usaha kecil-kecilan kayak gini eh malah di bongkar." tuturnya mengungkapkan rasa kesal.

Pemilik THM lainnya, Muhtar juga menluapkan kekesalannya karena menilai pembongkaran terkesan tebang pilih. "Kenapa cuma warung yang di sini, harusnya semua yang ada di sekitar wilayah sini dibongkar,” ujarnya.

Sedangkan Kancil, salah satu pekerja di THM menyebutkan, akibat tempat bekerjanya dibongkar, sudah pasti dirinya menganggur. "Cari pekerjaan susah. Di sini juga banyak yang kerja. Padahal pemerintah nggak menyediakan lapangan kerja bagi para pekerja di sini,” katanya.

Sementara Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Tajurhalang Supra Yudi menerangkan, pembongkaran THM dilakukan karena meresahkan masyarakat. Ssebelum proses pembongkaran pihaknya sudah memberikan imbauan dan peringatan. "Tapi imbauan itu tidak digubris pemilik THM. Ke depan kita terus lakukan penertiban." tegasnya. (khr/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X