METROPOLITAN – Pembangunan Pasar Parungpanjang terancam molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Direksi dan Badan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga sudah meninjau pasar di Kecamatan Parungpanjang itu. Hasilnya, pengerjaan pembangunan yang dilakukan PT Cipta Bayu Utama ternyata memang tidak sesuai harapan. Padahal, proyek ini akan memengaruhi pembangunan kantor BUMD di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong.
Direktur Utama PD Pasar Tohaga, Haris Setiawan, mengatakan, sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Maret 2019, seharusnya saat ini proses pengerjaannya sudah bisa dilihat hasilnya. Namun ternyata laporan pengembang dengan realita di lapangan tidak sesuai.
"Fakta dan informasi yang diberikan pengembang itu tidak sejalan. ABS (Asal Bapak Senang, red). Karena saat dicek ke lapangan ternyata itu alatnya masih ada yang pakai manual," katanya saat berkunjung ke kantor redaksi Harian Metropolitan, belum lama ini.
Ke depan, Haris mengaku akan memperketat seleksi rekanan yang akan membangun pasar rakyat. Tidak semua pengembang bisa memegang pembangunan sebuah pasar. "Karena pasar spesifik, ini kan bukan pembangunan yang biasa ya kalau untuk pasar. Kalau investor atau developer tidak punya sense of sosial, biasanya sulit untuk berkembang," jelasnya.
Sementara itu, Badan Pengawas (BP) PD Pasar Tohaga, Andri Latief, menjelaskan, pengembang masih memiliki waktu pembangunan selama 18 bulan dengan tenggat waktu sampai September 2020. "Kita ini bekerja ada garis waktu pengerjaan. Nah, ini yang melenceng menurut saya. Walau demikian, kita positif saja dulu," terangnya.
Sebagai mantan bos pasar di Kota Bogor tersebut, nyatanya sudah memberikan catatan kepada jajaran direksi yang baru dilantik dua minggu lalu oleh bupati Bogor. Menurut dia, sejauh ini apa yang ditunjukkan PT Cipta Bayu Utama masih ada di zona kuning atau lampu kuning. "Jika dibiarkan seperti ini terus nantinya tidak ada kejelasan status. Tapi kita jangan memperlihatkan nafas pesimis, tapi kita harus menjaga optimis penyelesaian pasar dan kantor," imbuhnya.
Memang proses pengerjaan di Pasar Parungpanjang dihadapkan oleh beberapa masalah, seperti penolakan dari pedagang terkait harga yang terlalu mahal dan relokasi pedagang ke TPS yang terlambat. Tetapi, menurut Andri Latief, untuk masalah harga seharusnya tidak ada masalah, karena saat ditandatanganinya PKS, ada perwakilan dari pedagang, pengusaha dan PD Pasar Tohaga.
"Semua tahapan sudah kita tempuh sebetulnya. Kita itu berpegang teguh pada PKS. Untuk masalah harga sebenarnya itu pedagang sudah menandatangani PKS yang ada," tandasnya.(cr2/c/els/py)