METROPOLITAN - Polsek Gunungsindur dibantu aparat TNI dan pemerintahan melakukan kegiatan pengamanan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pos Check Point Perumahan Bukit Dago, Desa Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur, kemarin. Pemeriksaan tersebut dilakukan dua kali setiap harinya. ”Kita lakukan dua kali sehari. Pengamanan pagi hari dari jam 6 sampai jam 10 dan sore hari jam 5 sampai jam 6,” terang Kapolsek Gunungsindur, Kompol Darmawan. Menurutnya, pengamanan ini menyasar pembatasan terhadap pengguna jalan, baik roda empat maupun dua. Di mana mereka diwajibkan memakai masker dan memastikan jarak aman. ”Kita lakukan ke pengemudi kendaraan yang melintas dari Tangerang Selatan ke Gunungsindur dan sebaliknya,” ujarnya. ”Selain masker, kita juga melakukan pengecekan suhu tubuh. Jika tidak sesuai ketentuan dalam peraturan bupati, maka pengguna jalan diimbau memutar arah,” sambungnya. Sementara itu, giat penertiban ini dilakukan bersama jajaran Koramil, Dishub, Dinkes atau Puskesmas, Satpol PP, JKU serta pemerintah desa setempat. ”Total yang terlibat sebanyak 25 petugas dan giat tersebut berlangsung lancar, aman dan kondusif,” ujarnya. (sir/b/rez/py)