Senin, 22 Desember 2025

Datangi Panti Pijat, Satpol PP Gerebek Pasangan Mesum

- Kamis, 16 Juli 2020 | 11:06 WIB

METROPOLITAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Transisi, Selasa (14/7) malam. Salah satu sasaran dari operasi ini adalah panti pijat yang beroperasi karena menurut ketentuan PSBB, sementara ini panti pijat masih belum boleh beroperasi. Saat Satpol PP menyambangi sebuah panti pijat di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, mereka menemukan sejumlah pasangan yang diduga mesum. Seketika mereka pun disuruh keluar dari kamar-kamar kecil yang berjajar di dalam lantai dua ruko yang dijadikan panti pijat refleksi tersebut. ”Pakai dulu bajunya,” kata petugas Satpol PP saat menyuruh sejumlah pasangan keluar dari kamar-kamar yang remang-remang tersebut. Kasi Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Budi mengaku pihaknya akan memeriksa lebih lanjut dengan memanggil pihak panti pijat tersebut. ”Kita lakukan penutupan, yang bersangkutan kita panggil untuk kita mintai keterangan,” kata Agus Budi.Ia menjelaskan selain melanggar PSBB, panti pijat tersebut juga akan diperiksa terkait izin usahanya. Termasuk dugaan praktik mesum yang juga akan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Nanti kita koodinasikan dengan instansi terkait,” ungkapnya. (tib/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X