METROPOLITAN – Dari 14 desa di Kecamatan Rumpin, Kampung Ramah Lingkungan (KRL) di Kampung Angereman, RT 02/10, Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, masuk tahap verifikasi penilaian tahap dua oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Sekretaris Desa Kertajaya, Dede Suhendra, mengatakan, Kampung Angereman sudah menjadi KRL. Saat ini kondisi KRL tengah dinilai DLH Kabupaten Bogor. Dengan adanya KRL, masyarakat harus tetap menjaga kebersihan. Salah satunya soal sampah. Ia ingin warga bisa mengolahnya agar menambah nilai ekonomis. ”Penyampaian dari DLH sendiri soal edukasi terkait permasalahan sampah. Kendalanya satu. Saat ini masyarakat butuh gerobak sampah,” bebernya. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Rumpin, Suhana, mengapresiasi tim KRL dari DLH Kabupaten Bogor yang sudah melakukan verifikasi. ”Alhamdulillah sudah diverifikasi DLH. Meski persiapannya sangat mendesak, Alhamdulillah acaranya berjalan lancar,” ucapnya. Lalu, Kepala Seksi Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat DLH Kabupaten Bogor, Surya Sumini, menambahkan, kedatangannya ke Desa Kertajaya, selain melakukan penilaian dan melihat langsung partisipasi peran serta masyarakat. ”Untuk tahap pertama kita nilai adalah administrasinya. Sekarang tahap kedua artinya sudah masuk ke daftar 100 KRL di Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (mul/c/els/py)