Personel Pol PP, Koramil, Polsek Kemang beserta Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar sosialisasi Bogor Bermasker. Operasi tersebut dilakukan di Jalan Raya Pondokudik, Kecamatan Kemang, kemarin. OPERASI itu digencarkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Aparat gabungan tersebut mendisiplinkan para pengendara roda dua dan empat yang melintas agar selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker. Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kemang Suhendi mengatakan, Operasi Yustisi tingkat kecamatan ini tindak lanjut operasi yang digelar di tingkat Kabupaten Bogor untuk mendisiplinkan masyarakat menaati Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Nomor 6/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. ”Dari operasi yang kita gelar, ada beberapa masyarakat yang diberi sanksi teguran karena tidak memakai masker saat berkendara. Kemudian kita juga mengimbau mereka untuk mematuhi peraturan kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19,” ujarnya. Ia menjelaskan, pemakaian masker adalah hal yang harus dilakukan di masa pandemic agar terhindar dari Covid-19. Karena itu, pihaknya tidak pernah bosan memberikan edukasi untuk selalu patuh dengan protokol kesehatan. “Mari kita ikuti anjuran pemerintah disiplinkan 3M agar terhindar dari virus, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,” pungkasnya. (khr/c/els/run)