Senin, 22 Desember 2025

Bongkar Lapak Liar, PKL-Pol PP Adu Mulut

- Kamis, 28 Januari 2021 | 12:03 WIB

METROPOLITAN - Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak terima lapaknya dibong­kar Unit Pol PP Kecamatan Parungpanjang, kemarin. Pa­dahal, pembongkaran lapak liar di Jalan Raya Perumnas, Desa Lumpang, itu untuk pembangunan Rumah Sakit PMI Kabupaten Bogor. Meski diwarnai protes, ang­gota Pol PP tetap membongkar lapak PKL tersebut lantaran sebelumya sudah melayangkan surat teguran kepada pemiliknya untuk mengosongkan lapak. “Kalau yang lain sudah mem­bongkar lapaknya sendiri, yang satu ini belum juga dibongkar. Padahal sudah dikasih surat pemberitahuan,” kata Kanit Pol PP Kecamatan Parungpanjang, Hengky. Ia menuturkan, salah seorang PKL yang tak disebut namanya itu tak terima dan sempat ber­sikeras menolak ditertibkan sehingga terjadi cekcok. “Ada 15 lapak yang dibongkar ka­rena telah melanggar perda ketertiban umum,” jelas Heng­ky. Hengky menambahkan, selain itu sepanjang lokasi ini nanti­nya akan dibuat akses masuk untuk pembangunan Rumah Sakit PMI, sehingga terpaksa dibongkar karena menghalangi. ”Karena mau dibangun RS PMI, kita bongkar. Selain itu juga telah melanggar perda,” pung­kasnya. (mul/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X