METROPOLITAN - Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak terima lapaknya dibongkar Unit Pol PP Kecamatan Parungpanjang, kemarin. Padahal, pembongkaran lapak liar di Jalan Raya Perumnas, Desa Lumpang, itu untuk pembangunan Rumah Sakit PMI Kabupaten Bogor. Meski diwarnai protes, anggota Pol PP tetap membongkar lapak PKL tersebut lantaran sebelumya sudah melayangkan surat teguran kepada pemiliknya untuk mengosongkan lapak. “Kalau yang lain sudah membongkar lapaknya sendiri, yang satu ini belum juga dibongkar. Padahal sudah dikasih surat pemberitahuan,” kata Kanit Pol PP Kecamatan Parungpanjang, Hengky. Ia menuturkan, salah seorang PKL yang tak disebut namanya itu tak terima dan sempat bersikeras menolak ditertibkan sehingga terjadi cekcok. “Ada 15 lapak yang dibongkar karena telah melanggar perda ketertiban umum,” jelas Hengky. Hengky menambahkan, selain itu sepanjang lokasi ini nantinya akan dibuat akses masuk untuk pembangunan Rumah Sakit PMI, sehingga terpaksa dibongkar karena menghalangi. ”Karena mau dibangun RS PMI, kita bongkar. Selain itu juga telah melanggar perda,” pungkasnya. (mul/c/els/run)