Guna mempercepat penanganan Covid-19, Camat Parung Yudi Santosa mengecek kesiapan Posko Terpadu Covid-19 di sembilan desa di wilayahnya. Hal itu sesuai instruksi Pangdam III Siliwangi. YUDI mengatakan, Pangdam III Siliwangi memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya hingga tingkat koramil untuk membentuk posko terpadu penanganan Covid-19 di setiap desa. Pendirian posko terpadu di tingkat desa itu bertujuan mempercepat penanganan kasus Covid-19. Ia meminta Posko Terpadu Covid-19 harus berlokasi di tempat strategis. Bisa di kantor desa, poskamdes, posyandu, atau di rumah kepala desa. ”Diberikan pula tanda berupa spanduk bertuliskan Posko Terpadu Covid-19, lengkap dengan nomor telepon hotline yang bisa dihubungi 24 jam,” kata Yudi kepada Metropolitan. Yudi menambahkan, untuk petugas jaga posko terpadu adalah para relawan Satgas Covid-19 desa bersama anggota karang taruna, pengurus MUI desa, anggota Ikatan Remaja Masjid, serta potensi unsur masyarakat lainnya. “Diharapkan adanya petugas di posko terpadu yang siaga dan berjaga secara bergantian dapat membantu memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan penanganan Covid-19,” harapnya. Selain itu, sambung Yudi, hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Parung masih terus melakukan sosialisasi dan edukasi dari pintu ke pintu, Operasi Yustisi ke lingkungan desa, tracking, pengambilan uji swab, penyemprotan disinfektan, dan monitoring kegiatan satgas guna penanganan Covid-19. “Diperlukan kepedulian dan peran aktif dari masyarakat. Maka dengan adanya posko terpadu Covid tingkat desa, semua kegiatan penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara terkoordinasi dan lebih baik,” pungkas Yudi. (mul/c/els/run)