Senin, 22 Desember 2025

Satgas Rumpin Bubarkan Resepsi Pernikahan

- Senin, 8 Februari 2021 | 13:45 WIB

METROPOLITAN - Tindakan tegas Pemberlakuan Pemba­tasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Rumpin dengan menghentikan acara hiburan musik jaipongan, kemarin. Acara tersebut di­gelar dalam acara resepsi pernikahan warga di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin. Ketua Satgas Kecamatan Rumpin Rusliandi beserta aparat gabungan TNI, Polri, dan Pol PP Kecamatan Rum­pin langsung turun menda­tangi lokasi dan melakukan penertiban. Pihaknya langsung memberikan tindakan tegas sesuai aturan pada poin 2 Instruksi Bupati Bogor Ade Yasin tentang aturan pember­lakuan PPKM. ”Kami tegaskan kepada pa­nitia acara untuk segera men­ghentikan acara hiburan musik jaipongan tersebut. Sebab acara semacam ini di­larang dalam PPKM, karena berpotensi mengundang ke­rumunan massa,” tegas Rus­liandi kepada Metropolitan, kemarin. Camat Rumpin itu mengim­bau semua kepala desa untuk terus memerhatikan, memedo­mani, dan melaksanakan instruksi bupati Bogor maupun keputusan bupati Bogor ten­tang pelaksanaan PPKM. ”Saya mengajak semua warga Rum­pin untuk saling menjaga dan saling mengingatkan, serta terus mematuhi semua aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (sir/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X