METROPOLITAN - Pembangunan tujuh titik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bojongindah, Kecamatan Parung, diduga mangkrak. Padahal, anggaran bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tujuh wilayah desa itu sudah masuk pada tahun anggaran 2020 namun baru direalisasikan tahun ini. Salah satu KPM RT 14/04, Ratna, melalui suaminya, Nesim, mengaku kecewa karena Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongindah hanya janji-janji saja. ”Saya dijanjikan rumah ini akan dibangun awal Januari 2021. Tapi sampai sekarang belum juga dibangun,” keluhnya. Ia mendapat bantuan RTLH bersama enam KPM lainnya. ”Yang saya tahu bantuan ini Rp15 juta,” imbuhnya. Terpisah, Bendahara Desa Bojongindah Dedi membenarkan bahwa ada tujuh KPM yang mendapatkan bantuan RTLH, yang masing-masing senilai Rp15 juta. ”Kalau RTLH sudah berjalan. Tinggal dua unit lagi yang sedang proses pembangunan. Kemarin, Selasa (9/3), Pendamping Desa dan pihak kecamatan sudah memvonis bahwa bantuan ini agar segera diserap,” jelasnya. Di tempat berbeda, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Lestiana menjelaskan tidak ada pembangunan RTLH yang berjalan pada 2021 ini. Kalaupun ada, itu merupakan anggaran 2020 yang harus selesai pada akhir 2020 lalu. ”Seharusnya sudah selesai akhir 2020 lalu. Kalaupun RTLH dibangun 2021 ini, tidak mungkin terjadi. Saya akan konfirmasi dulu kaitan ini. (Tahun, red) 2021 belum mulai. Nggak mungkin juga pakai dana sebelumnya. Nanti saya konfirmasi kepada yang bersangkutan,” imbuhnya. Kepala Desa Bojongindah, Kecamatan Parung, Samino, menjelaskan pembangunan tengah berlangsung. “Walaupun saya tengah terpapar Covid-19, namun pembangunan tetap berjalan,” katanya. Informasi terhimpun, khusus 2021 ini Kabupaten Bogor mendapat ribuan bantuan RTLH. Di antaranya 2.000 RTLH dari APBD, 780 dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan kurang lebih 1.400 RTLH yang bersumber dari pemerintah pusat. (yos/c/els/run)