Senin, 22 Desember 2025

Jalan Bomang Dipasang Portal, Kendaraan Dibatasi

- Senin, 15 Maret 2021 | 12:45 WIB

METROPOLITAN - Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah Parung dibantu petugas Satpol PP Kecamatan Kemang dan Polsek Parung memasang portal pembatas kendaraan di Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang), kemarin. Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah Parung Candra Trikaya menu­turkan, pemasangan portal itu bertujuan membatasi keluar-masuknya kendara­an berat dan berukuran be­sar. Sebab, pembangunan jalan tersebut belum selesai. Ia menjelaskan pemasangan portal akan dilakukan di dua sisi jalan yang telah selesai dibuat untuk ruas jalur lam­bat. Portal yang dipasang memiliki ukuran tinggi 2,5 meter dan lebar sesuai uku­ran badan jalan yang ada. “Ini tindak lanjut dari penin­jauan anggota DPRD dan perintah dari pimpinan di Dinas PUPR. Selain untuk merawat jalan, juga karena banyaknya keluhan warga terkait banyaknya truk tron­ton angkutan tanah galian yang melintas,” kata Candra. Meski Jalan Bomang belum selesai, tutur Candra, akses tetap dibuka untuk mem­bantu masyarakat sekitar dalam beraktivitas. “Makanya ini dibatasi. Khusus kendaraan mobil kecil di jalur lambat sebelah utara, sementara jalur lam­bat yang selatan hanya bisa digunakan untuk sepeda motor. Karena akan ada per­baikan tebing,” pungkasnya. (khr/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X