Senin, 22 Desember 2025

Asyik Ngamar, Empat Pasangan Diangkut Pol PP

- Senin, 22 Maret 2021 | 12:05 WIB

METROPOLITAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berha­sil mengamankan empat orang yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kecama­tan Kemang. Selain itu, pe­negak perda itu juga menga­mankan empat orang tanpa nikah di Kecamatan Ciawi. “Delapan wanita yang di­duga sebagai penjaja seks komersial di wilayah Keca­matan Ciawi dan Kecamatan Kemang berhasil diamankan,” kata Kepala Seksi Pengenda­lian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara. Ia menuturkan, empat wa­nita di antaranya kedapatan sedang berada satu kamar dengan lawan jenisnya tanpa status yang sah. Kegiatan itu menargetkan beberapa tem­pat yang diduga adanya prak­tik prostitusi. ”Kami melakukan Nobat (Nongol Babat) di dua wi­layah kecamatan. Sedangkan di Kecamatan Ciawi, kita melakukan sidak ke dua hotel. Hasilnya, empat pasangan bukan suami-istri kedapatan sedang berada di satu kamar,” ujarnya. Sedangkan di wilayah Ke­camatan Kemang, pihaknya menjaring empat orang yang diduga sedang menjajakan diri di pinggir jalan. Dari ha­sil Nobat tersebut, semuanya diangkut ke Mako Pol PP. “Sementara itu, dari hasil Nobat yang dilakukan Satpol PP dengan Polres Bogor ini yang berjumlah delapan orang, akan didata dan diproses as­sessment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor,” ucapnya. Pol PP, sambungnya, be­kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk proses assessment. Jika ke­dapatan sebagai wanita pen­ghibur, akan langsung diki­rimkan ke panti rehabilitasi yang ada di wilayah Suka­bumi. “Dari hasil assessment yang dilakukan Dinas Sosial Kabu­paten Bogor, tujuh wanita terindikasi sebagai PSK, yang selanjutnya akan dikirimkan ke panti rehabilitas yang ada di Sukabumi,” pungkasnya. (mul/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X