Senin, 22 Desember 2025

34 Napiter Cium Bendera Merah Putih Lagi

- Jumat, 16 April 2021 | 12:15 WIB

METROPOLITAN - Seba­nyak 34 narapidana teror­isme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunungs­indur memerahputihkan kembali jiwa dan raganya. Puluhan napiter tersebut membacakan ikrar dipimpin salah satu napiter dan mela­kukan penghormatan ke­pada bendera Merah Putih sebagai wujud kecintaan kepada Tanah Air. Mereka juga menandatangani surat ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi itu disaksikan ro­haniawan, perwakilan Deta­semen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indo­nesia (Densus 88 AT/Polri), Badan Nasional Penanggu­langan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan kepala lapas (kalapas) Narkotika Gunungsindur. Kembalinya puluhan napi­ter itu untuk mengakui Pan­casila dan UUD 1945, serta setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah implementasi ha­sil akhir program deradika­lisasi Lapas Narkotika Gunungsindur. Mereka yang sebelumnya terlibat dalam berbagai jaringan, yakni Ja­maah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah, dan sim­patisan JAD, mengucap janji sebagai pengikat tekad dan semangat untuk bersedia kembali membangun kehidu­pan berbangsa dan berne­gara. Tidak hanya janji, upaya nyata dari para narapidana yang telah berikrar itu dido­rong atas dasar kecintaannya kepada NKRI, serta seman­gat untuk bersama-sama mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa melalui pendidikan bela negara yang didapatkannya selama men­jalani masa pidana di dalam lapas. “Para napiter yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela ne­gara, untuk menjaga persa­tuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara da­lam bingkai NKRI,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Ka­kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ke­menkumham) Jawa Barat, Sudjonggo, yang turut meny­aksikan prosesi ikrar. Tahapan pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Narkotika Gunungsindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif, dan berkesinam­bungan yang tentunya tidak luput dari sinergi bersama BNPT, BIN, Densus 88 AT/ Polri, dan aparat penegak hukum lainnya. Hal itu menjadi wujud nyata para individu dan kelompok sebagai pelaku terorisme bersedia melepas­kan diri dari aksi dan kegia­tan serupa. Melalui ikrar ini, napiter diharapkan dapat menjadi pencerah lingkungan sekitar dan membantu pe­merintah untuk menghenti­kan penyebaran paham ra­dikalisme di tengah masy­arakat. “Saya mengapresiasi lang­kah-langkah yang telah di­ambil Lapas Narkotika Gunungsindur dalam melaks­anakan pembinaan kepada napiter, sehingga pada hari ini mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 34 napiter yang be­rasal dari berbagai daerah dan latar belakang,” kata Sudjonggo kepada Metropo­litan, kemarin. “Bergetar rasanya mendengar dan melihat mereka mencium bendera Merah Putih dan berikrar setia pada NKRI,” kata kakanwil penuh haru. Kalapas Narkotika Gunungs­indur Damari menjelaskan, ikrar setia NKRI merupakan salah satu syarat bagi napiter untuk mendapatkan hak-hak integrasinya. “Lebih dari itu, hal ini juga untuk mewujud­kan tujuan Sistem Pemasy­arakatan yang berdasarkan Pancasila,” ujarnya. Sementara itu, salah seorang napiter yang telah berikrar setia, yakni Ismail Hasan, menyatakan menyesali tinda­kan terorisme yang telah diperbuatnya. “Saya menya­dari kesalahan saya sebagai manusia. Ketika kembali ke masyarakat nanti, saya ber­harap dapat diterima sebagai warga negara Indonesia seu­tuhnya,” pungkasnya. (sir/c/ els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X