Senin, 22 Desember 2025

RTLH Jadi Perhatian Khusus Kades Leuwibatu

- Rabu, 16 Juni 2021 | 12:30 WIB

METROPOLITAN - Adanya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diunggah di je­jaring media sosial akun Fa­cebook @Gozien Naftalio, disanggah Ketua RT 01/04, Desa Leuwibatu, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Topik. Ia menilai unggahan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan. Rumah tersebut bukan rumah di Kampung Kaungluwuk, RT 01/04, Desa Leuwibatu, Kecamatan Rum­pin, Kabupaten Bogor. ”Itu bukan di Kampung Kaungluwuk. Nggak tahu itu fotonya dari mana. Memang ada sebagian fotonya. Tapi bukan di Kampung Kaungluwuk,” katanya. Menurut Topik, akun Facebook itu bu­kan lagi tinggal di Kampung Kaungluwuk, namun sudah pindah. RTLH yang ada di Kampung Kaungluwuk itu memang sudah diusulkan Desa Leuwibatu. “Sebetulnya di Kampung Kaungluwuk sudah diusulkan ada 17 unit rumah. Tapi yang sudah dibangun baru sembi­lan unit. Nah sisanya delapan unit tahap dua,’’ tegas Topik. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Leuwibatu, H Muha­mad Sidik, menuturkan, ka­rena ada informasi yang be­redar di akun Facebook, pi­haknya langsung mengecek ke lokasi. Namun kenyataan­nya tidak sesuai dengan yang di foto. Rumah tersebut masih dihuni warga, namun pihaknya akan memprioritaskan untuk RTLH di Kampung Kaungluwuk. “Kita akan prioritaskan RTLH di Kampung Kaungluwuk. Rumah tersebut bahkan sudah diusulkan ke tahap selanjutnya,’’ terangnya. Sejauh ini, sambung dia, Pe­merintah Desa (Pemdes) Leu­wibatu terus memperhatikan adanya RTLH di wilayahnya. “Kita akan serius menangani terkait RTLH di Desa Leuwi­batu. Sebab, ini sudah men­jadi prioritas Desa Leuwibatu,’’ tukas Sidik. (mul/b/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X