Senin, 22 Desember 2025

Satu Kampung Disemprot Disinfektan

- Senin, 5 Juli 2021 | 13:30 WIB

METROPOLITAN - Men­dukung Pemberlakuan Pem­batasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Desa (Pemdes) Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabu­paten Bogor, melakukan aksi bagi-bagi masker dan menyemprotkan disinfektan serentak di Desa Tamansari untuk mengantisipasi Co­vid-19 yang sudah merambah perdesaan. Tak hanya itu, Pemdes Tam­ansari juga menggelar sosia­lisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) oleh Sa­tuan Tugas (Satgas),yang dikomandoi Kepala Desa Tamansari Hajimi. ”Kegiatan bagikan masker dan semprot disinfektan dila­kukan secara serentak di setiap RT se-Desa Taman­sari. Bertujuan untuk antisi­pasi penyebaran wabah Covid-19,”kata Hajimi ke­pada Metropolitan, kemarin. Ia menuturkan, penyem­protan dan bagi-bagi masker itu dilakukan di 12 RW dan 35 RT se-Desa Tamansari. Sebelumnya, Pemdes Tam­ansari menginstruksikan penyemprotan disinfektan serentak dilakukan di setiap RT sebagai pencegahan Co­vid 19. Hajimi menjelaskan kegia­tan ini dilakukan Satgas Co­vid-19 tingkat Desa Taman­sari, yang terdiri dari babin­mas, babinsa, dan anggota Satpol PP Kecamatan Rumpin, serta melibatkan kader PKK desa. ”Di samping penyemprotan dan bagikan masker, kami juga meyosialisasikan tentang hidup bersih dan sehat untuk mencagah penyebaran Co­vid-19 guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disiplin prokes,”jelasnya. Hajimi mengaku pihaknya mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masy­arakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, yang telah dikelu­arkan pemerintahan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Selain itu, Catgas Covid-19 Desa Tamansari juga akan memonitoring pem­batasan jam operasional mi­nimarket atau para pedagang di wilayah desanya, sesuai aturan yang diberlakukan. ”Kami Pemdes Tamansari mendukung penuh PPKM Darurat. Kami juga akan melakukan monitoring ber­sama babinsa dan babinmas, jam buka-tutupnya minimar­ket atau para pedagang yang ada di wilayah desa,” pung­kasnya. (sir/b/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X