Senin, 22 Desember 2025

Petugas Lapas Gunungsindur Geledah Kamar Narapidana

- Senin, 19 Juli 2021 | 12:30 WIB

METROPOLITAN - Lapas Khusus Kelas IIA lapas Gunungs­indur terus melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Pere­daran Gelap Narkoba (P4GN) dengan memaksimalkan de­teksi dini melalui penggele­dahan kamar hunian. Penggeledahan kamar hu­nian para narapidana dipim­pin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunungsindur Mujiarto ber­sama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasy­arakatan (Satops Patnal) La­pas Khusus Kelas IIA Gunungs­indur. “Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dalam ko­mitmen penuh mendukung program P4GN, sekaligus upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ke­tertiban (kamtib) di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungs­indur,” ungkap Mujiarto ke­pada Metropolitan, kemarin. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di Lapas Khusus Ke­las IIA Gunungsindur. Apa­bila ada yang terbukti, baik petugas maupun WBP, maka dipastikan akan ada tindakan tegas. “Selain itu, kami Lapas Khu­sus Gunungsindur juga terus bersinergi dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pemberan­tasan narkoba,” tandas Muji, sapaan akrabnya. Dalam sidak tersebut, petu­gas tidak menemukan adanya narkoba. Tetapi petugas me­nemukan beberapa barang terlarang di dalam lapas se­perti kaca, piring, paku, botol, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur, pisau, cutter, dan korek api gas. “Barang-barang terlarang yang ditemukan tersebut, selanjutnya akan diinventa­risir untuk kemudian diproses lebih lanjut, serta dimusna­hkan,” pungkasnya. (sir/b/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X