METROPOLITAN - Lapas Khusus Kelas IIA lapas Gunungsindur terus melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan memaksimalkan deteksi dini melalui penggeledahan kamar hunian. Penggeledahan kamar hunian para narapidana dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunungsindur Mujiarto bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur. “Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dalam komitmen penuh mendukung program P4GN, sekaligus upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur,” ungkap Mujiarto kepada Metropolitan, kemarin. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur. Apabila ada yang terbukti, baik petugas maupun WBP, maka dipastikan akan ada tindakan tegas. “Selain itu, kami Lapas Khusus Gunungsindur juga terus bersinergi dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pemberantasan narkoba,” tandas Muji, sapaan akrabnya. Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba. Tetapi petugas menemukan beberapa barang terlarang di dalam lapas seperti kaca, piring, paku, botol, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur, pisau, cutter, dan korek api gas. “Barang-barang terlarang yang ditemukan tersebut, selanjutnya akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut, serta dimusnahkan,” pungkasnya. (sir/b/suf/run)